Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf e perlu memperhatikan tahapan persiapan Benih yang baik sebelum ditanam di kebun Tebu giling. (2) Langkah-langkah persiapan Benih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perlakuan bahan tanam/benih dan perkiraan kebutuhan Benih memperhitungkan jarak tanam dalam juring (baris).
Your Correction