Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang PENINGKATAN PRODUKTIVITAS TANAMAN TEBU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Persiapan Benih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf d digunakan dari varietas Tebu unggul yang berasal dari kebun sumber benih yang telah disertifikasi. (2) Persiapan Benih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memperhatikan bentuk Benih dan pemilihan bahan tanam yang baik berasal dari varietas tebu yang unggul, murni, dan sehat.
Your Correction