Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Profil perkembangan kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) memuat: a. pendahuluan; b. gambaran umum daerah; c. sumber data; d. perkembangan kependudukan; e. kepemilikan dokumen kependudukan; dan f. kesimpulan.
Your Correction