Correct Article 41
PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Current Text
Data yang dipergunakan sebagai database hasil pendataan akhir bulan Januari sampai dengan akhir bulan Desember tahun yang sama pada pukul 17.00 WIB.
Your Correction
