Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Profil Perkembangan Kependudukan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 dilakukan setiap tahun anggaran.
Your Correction