Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RPJMD menjadi pedoman bagi: a. PD dalam menyusun Renstra-PD dan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama kurun waktu Tahun 2018-2023; b. Pemerintah Kabupaten/Kota di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten/Kota.
Your Correction