Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SISTEM PEMASARAN HASIL PERTANIAN, PERIKANAN DAN PRODUK USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini yang bersifat pengaturan, diatur dalam 1 (satu) Peraturan Gubernur. (2) Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction