Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah Provinsi ini terdiri dari: 1. Lampiran I Ringkasan APBD yang Diklasifikasi menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 2. Lampiran II Ringkasan APBD yang Diklasifikasi menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; 3. Lampiran III Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; 4. Lampiran IV Rekapitulasi Belanja dan kesesuaian menurut Urusan Pmerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan Beserta Indikator dan Target Kinerjanya; 5. Lampiran V Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; 6. Lampiran VI Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM; 7. Lampiran VII Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan APBD; 8. Lampiran VIII Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan APBD; 9. Lampiran IX Sinkronisasi Program Prioritas dan Kegiatan Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Daerah; 10. Lampiran X Sinkronisasi Major Project dengan Dukungan Program Prioritas Daerah 11. Lampiran XI Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan; 12. Lampiran XII Daftar Piutang Daerah; 13. Lampiran XIII Daftar Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah Lainnya; 14. Lampiran XIV a Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; 15. Lampiran XIV b Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lain-lain: 16. Lampiran XV Daftar Sub Kegiatan Tahun Jamak (Multi Years); 17. Lampiran XVI Daftar Dana Cadangan; 18. Lampiran XVII Daftar Pinjaman Daerah.
Your Correction