Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tuntutan Ganti Kerugian Daerah meliputi: a. keuangan Daerah; b. barang milik Daerah; dan c. keuangan dan barang bukan milik Daerah yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Your Correction