Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BEKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, Perangkat Daerah yang melaksanakan sub Urusan Bencana, yang terbentuk dengan susunan organisasi dan tata kerja sebelum Perda ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction