Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA, STATISTIK, DAN PERSANDIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Portal situs web resmi Pemerintah Daerah Provinsi berada pada alamat www.jabarprov.go.id. (2) Pengelolaan portal situs web Pemerintah Daerah Provinsi dan situs web resmi seluruh Perangkat Daerah, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.
Your Correction