Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan rencana kebutuhan Tenaga Kesehatan diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction