Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan penyelenggaraan Peraturan Daerah ini bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; dan b. sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction