Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Untuk Penyelenggaraan Upaya Kesehatan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai mekanisme pendayagunaan Tenaga Kesehatan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction