Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pembinaan dan pengawasan, diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction