Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembangunan Kepariwisataan meliputi: a. industri pariwisata; b. destinasi pariwisata; c. pemasaran; dan d. kelembagaan kepariwisataan.
Your Correction