Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan penyelenggaraan Peraturan Daerah ini bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; dan b. sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction