Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 15
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang DESA WISATA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pemberdayaan Desa Wisata.
Your Correction
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pemberdayaan Desa Wisata.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion