Correct Article 16
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Current Text
Kepala SKPD selaku PA dapat MENETAPKAN pegawai yang bertugas membantu PPK Unit SKPD untuk meningkatkan efektivitas penatausahaan Unit SKPD.
Your Correction
