Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Akuntansi dalam rangka penyelesaian Kerugian Daerah dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Your Correction