Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI (PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bank Jambi wajib melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dan manajemen risiko dalam setiap kegiatan usahanya pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. (2) Penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik meliputi: a. keterbukaan; b. akuntabilitas; c. pertanggungjawaban; d. independensi; dan e. kewajaran.
Your Correction