Correct Article 9
PERDA Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENDIDIKAN PANCASILA DAN WAWASAN KEBANGSAAN
Current Text
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan Formal;
b. Pendidikan Nonformal; dan
c. Pendidikan Informal.
Your Correction
