Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Penyelenggaraan Perhubungan dalam Peraturan Daerah ini, meliputi: a. jaringan lalu lintas dan angkutan jalan; b. penyelenggaraan angkutan di jalan; c. penyelenggaraan angkutan di perairan; dan d. penyelenggaraan perkeretaapian.
Your Correction