Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2023-2043

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf b seluas kurang lebih 180.584 (seratus delapan puluh ribu lima ratus delapan puluh empat) hektare, berupa kawasan hutan lindung, terdapat di : a. Kabupaten Muaro Jambi; b. Kabupaten Tanjung Jabung Timur; c. Kabupaten Tanjung Jabung Barat; d. Kabupaten Tebo; e. Kabupaten Sarolangun; f. Kabupaten Bungo; dan g. Kabupaten Merangin.
Your Correction