Correct Article 2
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2023-2043
Current Text
RTRW berperan sebagai alat operasional dari RTRW Nasional yang berisi strategi pengembangan wilayah Provinsi, melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya, sinkronisasi pengembangan sektor, koordinasi lintas wilayah Kabupaten/Kota dan sektor, serta pembagian peran dan fungsi Kabupaten/Kota di dalam pengembangan wilayah secara keseluruhan.
Your Correction
