Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang PEMANFAATAN PERHUTANAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Peraturan Daerah ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip: a. keadilan; b. keberlanjutan; c. kepastian hukum; d. partisipatif; e. bertanggung gugat; dan f. kemanfaatan.
Your Correction