Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem jguringan sumber daya air di Kota (jorontalo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 buruf d, terdiri atas : a. sistem jaringan sumber daya air lintas negara dan lintas provinsi yang berada di wilayab kota; b. sistem jaringan sumber daya air lintas kabupaten/kota yang berada t^i wilayab kota; dan c. sistem. jaringan sumber daya air kota. (2) Sistem jaringan sumber daya air lintas :aegara dan lintas provinsi yang berada di wilayab kota, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) buruf a, terdiri atas: a. Wilaysib Sungai (WS)Limboto-Bolango -Bone; dan b. Cekungan Air Tanab (CAT)Gorontalo yang tersebar di selurub Kecamatan. (3) Sistem jaringan sumber daya air lintas kabupaten/kota yang berada di wilayab 1:0ta, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) b u r u f b, Sistem jaringan sumber daya air lintas kabupaten/kota yang berada di wilayab kota, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) b u r u f b berupa Daerali Aliran Sungai (DAS) yang terdiri atas : a. DAS Bolango Bone; b. DAS Inengo; c. DAS Leato; d. DAS Limboto; e. DAS Pobe; dan f. DAS Tanjung Kramat. : P E R A N G K A T D A E R A H K A B A G H U K U M A S I S T E N S E K D A r \ (4) Sistem jaringan sumber daya air kota, sebagaimana dimaksud pada ayat b u r u f 0, terdiri atas: a. sumber air, terdiri atas : 1. Mata Air B u t u di Keluraban Lekobalo dan Mata Air Potanga Keluraban Pilolodaa Kecamatan Kota Barat; dan 2. Potensi CAT yang tersebar di selurub K^ecamatan. b. prasarana sumber daya air, terdiri atas : 1. sistem jaringan irigasi, meliputi: a. J a r i n g a n irigasi Lomaya di Kecamatan Sipatana, K(;camatan Kota Utara, dan Kecamatan Kota Barat, serta Kecamatan E>ungingi; dan b. J a r i n g a n irigasi Alale di Kecamatan Kota Timur; 2. sistem pengendalian banjir berupa pembangunan sistem drainase terintegrasi dengan sistem polder, serta mengacu pada dokumen pola dan. rencana pengelolaan sumber daya air wilayab sungai Limboto- Bolango-Bone; 3. sistem jaringan air b a k u u n t u k air bersib di Kota Gorontalo meliputi : a. J a r i n g a n air b a k u dari Sungai Bon<q b. J a r i n g a n air b a k u dari Sungai Bolango; dan c. .Jaringan air b a k u dari Mata Air B u t u di Keluraban Lekobalo dan Mata Air Potanga di Keluraban Pilolodaa Kecamatan Vmta Barat.
Your Correction