Correct Article 12
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039
Current Text
Strategi penataan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, meliputi :
a. strategi pengembangan struktur ruang wilay^ab kota;
b. strategi pengembangan pola ruang wilayab kota; dan
c. strategi pengembangan kawasan strategis kota.
Your Correction
