Correct Article 11
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039
Current Text
(1) Kebijakan pengembangan struktur ruang wilayab Kota Gorontalo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 b u r u f a, meliputi :
I
a. Peningkatan akses pelayanan sarana-sarana kesebatan dan pendidikan bersk£ila regional serta pusat pertumbuban ekonomi kota yang merata dan berbierarki; dan
b. Peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan jaringan prasarana yang terpadu dan merata di selurub kota.
(2) Kebijakan pengembangan pola ruang wilayab Kota Gorontalo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 b u r u f b, meliputi :
a. kebijakan pengembangan kawasan lindung, terdiri atas:
1. Pemelibaraan dan perwujudan kelestarian fungsi lingkungan bidup;
dan
2. Pencegaban dampak negatif kegiatan m a n u s i a yang dapat menimbulkan k e r u s a k a n lingkungan bidup.
b. kebijakan pengembangan k a w a s a n budidaya, terdiri atas:
1. Perwujudan dan peningkatan keterpaduan dan keterkaitan antar kegiatan budidaya bagi kemudaban aktifitas masyarakat di bidang ekonomi k b u s u s n y a perdagangan dan j a s a , pendidikan, kesebatan serta pengembangan kebidupan masy arakat religius yang berakar pada ciri. kbas budaya daerab; dan
2. Pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya d u k u n g dan daya tampung lingl<:ungan;
3. Peningkatan fungsi k a w a s a n u n t u k pertabanan dan keamanan negara.
(3) Kebijakan pengembangan kawasan strategis Kota Gorontalo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 b u r u f c, meliputi :
a. Kebijakan pengembangan kawasan strategis pertumbuban ekonomi, meliputi pengembangan pusat pertumbuban dan pengembangan investasi yang berbasis perdagangan dan j a s a sebagai penggerak u t a m a pengembangan wilayab;
b. KebijgLkan pengembangan kawasan streitegis lingkungan bidup, meliputi perlindungan sumber daya alam agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan; dan
c. Kebijakan pengembangan kawasan strategis sosial budaya, meliputi konsei-vasi terbadap situs-situs budaya dan agama serta objek-objek bersejarah yang dapat mencirikan masyarakat Kota Gorontalo sebagai masyarakat religius sekaligus memiliki j i w a patriotis.
Your Correction
