Correct Article 8
PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039
Current Text
Pepataan ru<ang Kota Gorontalo bertujuan u n t u k mewujudkan Kota Gorontalo sebagai Pusat Kegiatan di Teluk Tomini yang merupakan Ibisat Kegiatan Nasional berbasis pada kegiatan layanan jas;a dan perdagangan yang dapat menopang pengembangan potensi kawasan sekitar dengan tetap mempertabankan budaya masyarakat dan kelestarian lingkung;an bidup bagi pembangunan berkelanjutan.
Your Correction
