Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA GORONTALO TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kota Gorontalo terletak antara 00° 2 8 ' 17" - 00° 3 5 ' 5 6 " L U dan 122° 5 9 ' 44" - 123° 0 5 ' 59" B T dengan batas-batas sebagai berikut: j a. sebeLab u t a r a berbatasan dengan Kecamatan Tapa, Kiibupaten Bone Bolango; P E R A N G K A T K A B A G .ciT,,T.RP„ D A E R A H H U K U M ^ ^ ^ ^ ^ / ^ S E K D A " T " b. sebelab timur berbatasan dengan Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango; c. sebelab selatan berbatasan dengan Teluk Tomini; dan d. sebelab barat berbatasan dengan Kecamatan Telaga dan Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. (2) Wilayab perencanaan merupakan daratan dengan luas 7,959 (tujub ribu sembilan ratus lima pulub sembilan) bektar, yang meliputi 9 (sembilan) Kecamatan yaitu : a. Kecamatan Kota Utara; b. Kecamatan Kota Tengab; c. Kecamatan Kota Selatan; d. Kecamatan Kota Timur; e. Kecamatan Kota Barat; f. Kecamatan Dungingi; g. Kecamatan Hulontbalangi; b. Kecamatan Dumbo Raya; dan i. Kecamatan Sipatana.
Your Correction