Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pasar Jaya menyusun rencana pengembangan Pasar berdasarkan kebutuhan pengembangan perusahaan. (2) Rencana pengembangan Pasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Direksi.
Your Correction