Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pasar Jaya memiliki tugas untuk membantu melakukan stabilisasi pasokan dan harga komoditi utama di daerah. (2) Untuk melaksanakan stabilitas Pasokan dan sta.bilitas harga, Pasar Jaya melakukan : a. memenuhi ketersediaan Komoditi; b. menyediakan Pasokan Komoditi; dan c. mengendalikan harga Komoditi. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai stabilisasi pasokan dan harga komoditi utama ditetapkan oleh Direksi. Bagian Keriga Sistem Informasi Komoditi Pasar
Your Correction