Correct Article 1
PERDA Nomor 5 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Current Text
(1) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas; dan
d. Catatan atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
(3) Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri dari:
a. Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Aktiva, Kewajiban, dan Ekuitas Dana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Daerah ini; dan
b. Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/ Perusahaan Daerah Pendapatan, Beban, dan Laba (Rugi) tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Daerah ini.
Pasal2 Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat
(1) huruf a Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah
b. Belanja Daerah Surplus
c. Pembiayaan Daerah - Penerimaan Pembiayaan - Pengeluaran Pembiayaan Pembiayaan Neto Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Sebelum Koreksi Koreksi SiLPA Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp
43.824.300.560.665,00 Rp
37.799.664.298.459,00 Rp
6.024.636.262.206,00 Rp
7.593.994.776.473,00 Rp
4.456.716.331.883,00 Rp
3.137.278.444.590,00 Rp
9.161.914.706.796,00 fRp
1.017.097.563,00) Jumlah Rp
9.160.897.609.233,00 Pasal3 Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut:
(1) Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp 21.217.798.846.335,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran pendapatan
b. Realisasi Selisih kurang Rp 65.042.099.407.000,00 Rp 43.824.300.560.665,00 (Rp 21.217.798.846.335,00)
(2) Selisih anggaran dengan realisasi belanja sejumlah Rp 25.850.442.085.014,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran belanja
b. Realisasi Selisih kurang Rp 63.650.106.383.473,00 Rp 37.799.664.298.459.00 (Rp 25.850.442.085.014,00)
(3) Selisih anggaran dengan realisasi surplus/ defisit sejumlah Rp 4.632.643.238.679,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran Surplus/defisit
b. Realisasi Selisih Iebih Rp 1.391.993.023.527,00 Rp 6.024.636.262.206,00 Rp 4.632.643.238.679,00
(4) Selisih anggaran dengan realiBasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 269.400.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran penerimaan pembiayaan Rp 7.863.394.776.473,00
b. Realisasi Rp 7.593.994.776.473,00 Selisih kurang (Rp
269.400.000.000,00)
(5) Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp 4.798.671.468.117,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran pengeluaran pembiayaan
b. Realisasi Selisih kurang Rp 9.255.387.800.000,00 Rp 4.456.716.331.883,00 (Rp 4.798.671.468.117,00)
(6) Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto sejumlah Rp 4.529.271.468.117,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran pembiayaan neto
b. Realisasi Selisih Iebih (Rp 1.391.993.023.527,00) Rp 3.137.278.444.590,00 Rp 4.529.271.468.117,00
(7) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2014 terdiri dari:
a. Saldo Kas di BUD per 31 Desember 2014
b. Sisa Kas di Bendahara Pengeluaran (Sisa Uang Persediaan tahun 2014) SiLPA Tahun 2014 Rp 8.785.926.290.869,00 Rp
374.971.318.364,00 Rp 9.160.897.609.233,00
Pasal4 Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b per 31 Desember Tahun 2014 sebagai berikut :
a. Jumlah aset
b. Jumlah kewajiban
c. Jumlah ekuitas dana Rp 425.353.600.919.701,00 Rp
577.594.425.006,00 Rp 424.776.006.494.695,00 Pasal5 Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2014 sebagai berikut:
a. Saldo kas awal per 1 Januari tahun 2014
b. Arus kas dari aktivitas operasi
c. Arus kas dari aktivitas investasi Aset non- keuangan
d. Arus kas dari aktivitas pembiayaan
e. Arus kas dari aktivitas non anggaran
f. Saldo kas akhir per 31 Desember 2014 Rp 7.306.204.021.184,00 RpI6.082.604.402.725,00 (Rp 10.395.554.081.052,00) (Rp 4.037.853.389.589,00) Rp
115.503.919.544,00 Rp 9.069.887.775.249,00 Pasal6 Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf d Tahun Anggaran 2014 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos laporan keuangan.
Your Correction
