Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KEARSIPAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Unit pengolah bertanggung jawab terhadap autentisitas arsip yang diciptakan. (2) Pembuatan dan penerimaan arsip harus dijaga autentisitasnya berdasarkan tata naskah dinas.
Your Correction