Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang KEARSIPAN DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka memberikan jaminan layanan dan standarisasi pelindungan terhadap arsip yang tercipta maka setiap lembaga/instansi swasta di daerah yang akan mendirikan perusahaan penitipan arsip harus berdasarkan rekomendasi Gubernur melalui Lembaga Kearsipan.
Your Correction