Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 63

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERPASARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai sarana perpasaran dalam bentuk selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction