Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERPASARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku Usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 28 dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction