Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PERPASARAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pusat Distribusi Daerah, stabilisasi pasokan dan harga Barang pangan pokok yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction