Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang Lingkup penyelenggaraan perpustakaan meliputi: a. kebijakan dan tanggung jawab; b. sumber daya manusia perpustakaan; c. layanan perpustakaan; d. koleksi perpustakaan; e. organisasi perpustakaan; f. prasarana dan sarana; g. pendanaan; h. kerjasama, peran serta masyarakat, dan penghargaan; i. pembudayaan kegemaran membaca; j. pembinaan; dan k. ketentuan sanksi.
Your Correction