Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap organisasi Kepemudaan paling sedikit memiliki : a. keanggotaan; b. kepengurusan; c. kesekretariatan; d. keuangan; dan e. anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Your Correction