Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan prasarana dan sarana Kepemudaan meliputi: a. pemanfaatan; b. pemeliharaan; dan c. pengawasan.
Your Correction