Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan pelayanan Kepemudaan, Pemerintah Daerah menyediakan : a. prasarana Kepemudaan; dan b. sarana Kepemudaan.
Your Correction