Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan kepemudaan dilakukan melalui: a. pengembangan kewirausahaan; b. pengembangan kepemimpinan; dan/atau c. pengembangan kepeloporan.
Your Correction