Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PERSEROAN TERBATAS JAKARTA PROPERTINDO (PERSEROAN DAERAH)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala tindakan yang sedang dan/atau telah dilaksanakan sehubungan dengan Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo beserta dengan perubahan- perubahannya tetap berlaku dan dapat dilanjutkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah mi.
Your Correction