Correct Article 5
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2017-2022
Current Text
(1) BUMD melaksanakan RPJMD melalui penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) serta Rencana Kerja dan Anggara Perusahaan (RKAP) dalam rangka mencapai tujuan pendirian dan pengembangan BUMD dan/atau mendukung pencapaian Visi Misi Kepala Daerah.
Your Correction
