Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, terdiri dari: a. Lampiran I : Laporan Realisasi Anggaran; Lampiran I. 1 : Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Lampiran 1.2 : Rincian Laporan Realisasi Anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan; Lampiran 1.3 : Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan; Lampiran 1.4 : Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara; b. Lampiran II : Laporan Saldo Anggaran Lebih; c. Lampiran III : Laporan Operasional; d. Lampiran IV : Laporan Perubahan Ekuitas; e. Lampiran V : Neraca; f. Lampiran VI : Laporan Arus Kas; g. LampiranVII : Catatan atas Laporan Keuangan; h. LampiranVIII : baftar rekapitulasi piutang daerah; i. LampiranIX : Dffiar rekapitulasi penyisihan piutang tidak j. LampiranX k. LampiranXI 1. LampiranXII m.Lampiran XIII n. Lampiran XIV o. Lampiran XV p. Lampiran XVI q. Lampiran XVII tertagih; : Daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir; : Daftar penyertaan modal (investasi) daerah; : Daftar rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan asset tetap daerah; : Daftar rekapitulasi asset tetap; : Daftar rekapitulasi konstruksi dalam pekerjaan; : Daftar rekapitulasi asset Lainnya; : Daftar dana cadangan daerah; : Daftar kewajiban jangka pendek; r. Lampiran XVIII : Daftar kewajiban jangka panjang; s. Lampiran XIX : Daftar kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya; dan t. Lampiran XX : Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah
Your Correction