Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi dapat bersifat tradisional dengan cara menggali, mengembangkan, melestarikan, dan memanfaatkan olahraga tradisional yang ada di masyarakat.
Your Correction