Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang KEOLAHRAGAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyandang disabilitas mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan dalam kegiatan olahraga khusus.
Your Correction