Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur MENETAPKAN Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur dengan penempatannya dalam dalam berita daerah. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 31 Desember 2021 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA HAMENGKU BUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 31 Desember 2021 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, R. KADARMANTA BASKARA AJI LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: (8-272/2021) ttd. ttd. Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd. ADI BAYU KRISTANTO NIP. 19720711 199703 1 006
Your Correction